Kamis, 06 November 2008

MEMILIH KONSULTAN FRANCHISE/LICENSE YANG HANDAL


KIAT MEMILIH KONSULTAN

FRANCHISE (WARALABA) DAN LICENSE (LISENSI)








Hati-hati memilih konsultan bila anda bermaksud memperluas pasar anda dengan pola franchise (waralaba) dan lisensi. Saat ini banyak pihak mengaku dirinya sebagai konsultan ataupun pengamat waralaba/lisensi,  padahal pengetahuan yang diperolehnya itu, hanya dari membaca buku, majalah (bahkan ada yang menjadi pimpinan suatu majalah) atau mengikuti seminar dan sebagainya. Konsultan atau pengamat semacam ini, menguasai "ilmu waralaba & lisensi" hanya dari teori dan posisinya biasanya berada di "awang-awang", yang berkutat pada hal-hal yang tidak praktis dan tidak riil. Mereka memberikan kesan seolah-olah "menguasai ilmu waralaba & lisensi" dengan baik, mereka sering pula diminta menjadi pembicara dalam seminar dan ada juga yang telah menulis buku. Tetapi, bila diminta untuk memecahkan suatu masalah yang kongkrit di lapangan, jawabannya pasti normatif - "sebaiknya begini atau sebaiknya begitu" - tidak kongkrit dan applicable.  Contohnya, para konsultan atau pengamat waralaba tipe "awang-awang" ini, kurang memahami bahwa aspek yang penting dalam waralaba (& lisensi) adalah yang disebut "franchise/license relationships". Yaitu, bagaimana mempraktekan suatu hubungan bisnis dan komunikasi setara yang baik dan bertanggung jawab antara pewaralaba/pemberi lisensi dengan terwaralaba/penerima lisensi. dan sebaliknya. Mereka juga kurang memahami, bahwa bila orang yang memiliki jiwa enterprenuership yang tinggi, sebaiknya jangan berrgabung dalam waralaba (menjadi terwaralaba atau franchisee). Hampir dapat dipastikan, mereka tidak memahami praktek distribusi produk (dan bahan baku) yang rumit dalam sistem waralaba dan lisensi. Mereka juga tidak memahami bagaimana bentuk organisasi manajemen waralaba yang baik. Bagaimana sistem training yang pas dan membuat kontrak jangka panjang dengan pemilik gedung/ruko. Mereka juga tidak tau betapa rumitnya sistem pengiriman bahan baku dan produk ke terwaralaba/penerima lisensi. Jangan tanya soal perjanjian waralaba dalam kaitannya dengan UU yang ada, misalnya UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat (UU no. 5/1999).  Mereka umunya tidak paham bahwa UU tersebut dapat dijadikan dasar hukum perjanjian waralaba & lisensi yang menguntungkan, tapi juga dapat menjebak.

Oleh sebab itu, bila anda ingin meminta jasa konsultansi waralaba atau lisensi, tanyakan, sebelum menjadi konsultan apakah pernah mempraktekan usaha waralaba/lisensi? Dalam kedudukan sebagai apa? Sebagai Direktur atau Manajer? Berapa lama mengelola perusahaan waralaba/lisensi? Dan sebagainya. Singkat kata, yang ingin disarankan dalam tulisan ini, pilihlah konsultan yang kaya pengalaman praktek waralaba (dan lisensi), bukan konsultan/pengamat yang suka berwacana di publik, tapi bicaranya tentang sesuatu yang ada di "awang-awang" dan normatif.  Artinya, bila seseorang telah menerbitkan buku (atau menjadi pimpinan suatu majalah) tentang franchise, sama sekali tidak berarti ia memahami waralaba (dan lisensi), sesungguhnya hanya dikulitnya saja.

Jakarta, 6 November 2008

Sabtu, 01 November 2008

SERIAL VIDEO "MIGAS UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT" (OIL AND GAS FOR PEOPLE WELFARE)



SERIAL VIDEO "MIGAS UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT",
KARYA AMIR KARAMOY,
YANG DISELENGGARAKAN
ATAS KERJASAMA
ANTARA
PACTH GROUP DENGAN TELITI
- TELAAH LEGISLATIF INDONESIA
(INDONESIA PARLIAMENT WATCH)
DAPAT DILIHAT DI
www.youtube.com/watch?v=zeUiSX7Ya9M