SUATU PEMIKIRAN TENTANG "IDEOLOGI INDEPENDEN" SEKRETARIAT BERSAMA ORGANISASI MAHASISWA LOKAL - SOMAL
( PMB - IMADA - CSB - IMABA - GMS - MMB - IMAYO - IMAPON )
"Ideologi Independen" adalah prinsip kebebasan berfikir (independence of thought), guna mendorong tumbuh berkembangnya insan Indonesia yang kreatif/inovatif, dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dan kualitas kehidupan rakyat seluruhnya serta kualitas bumi tempat hidup manusia. Prinsip kebebasan berfikir ini bebas dari premisis-premisis premordialisme.
"Ideologi Independen" dalam konteks ekonomi dan teknologi berarti kemandirian secara ekonomi dan teknologi yang dicapai melalui pembaruan paradigma, sistem dan methodologi secara terus menerus. Menciptakan insan Indonesia yang berwawasan global namun berpijak kepada tradisi yang merupakan kebijaksanaan lokal (local wisdom).
"Ideologi Independen" secara sosial dan budaya, adalah pengakuan dan penghargaan kepada hak-hak, tradisi dan budaya masyarakat lokal yang bernaung dalam kedaulatan negara Indonesia.
"Ideologi Independen" meletakkan otonomi individu seluas-luasnya, sekaligus kewajiban membina dan mengembangkan hubungan persaudaraan sejati antar manusia secara sederajat, saling menghargai, saling peduli, simpati dan empati, toleran yang menembus batas-batas negara/bangsa, budaya, agama/kepercayaan, gender, warna kulit serta tingkat ekonomi dan sosial.
"Ideologi Independen" adalah secara kelembagaan SOMAL, bebas (not controlled) dari/oleh partai politik, kelompok kepentingan (kelompok agama, kelompok kesukuan /etnik/ras dan gender) dan kekuatan luar (outside forces), termasuk dari/oleh negara/bangsa lain.
Singkat, "ideologi Independen" adalah:
1) Kebebasan berfikir yang mengabaikan premisis-premisis premordialisme dimaksudkan untuk mendorong kreatifitas dan inovasi yang merupakan hal hakiki guna memajukan kualitas kehidupan manusia, khususnya kualitas manusia dan rakyat Indonesia seluruhnya dan kualitas lingkungan (bumi)
2) Kemandirian ekonomi dan teknologi yang sepenuhnya ditopang oleh sumber-sumber daya lokal/nasional dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Indonesia seluas-luasnya dan seadil-adilnya.
3) Mengakui dan menghargai hak-hak sosial dan budaya masyarakat lokal dalam untaian pulau-pulau dan lautan Nusantara.
4) Humanisme adalah memahami hakekat manusia dalam hubungan dengan Tuhan serta hubungan dan interaksi antar manusia yang sederajat, dalam rangka membentuk kualitas manusia seutuhnya.
5) Paham multi-kulturalisme dan pluralisme yang memperlakukan perbedaan ideologi dan paham politik, agama/kepercayaan, suku/etnik, warna kulit, gender adalah keniscayaan dan realita kehidupan manusia – merupakan ciptaan dan anugerah Tuhan. Penyangkalan terhadap paham di atas, identik dengan pengingkaran terhadap maha keagungan Tuhan
"Ideologi Independen" ini harus dihayati, diyakini, dilaksanakan dan dikumandangkan secara terus menerus.
Jakarta, 12 Juni 2010
AMIR KARAMOY