Rabu, 23 Juni 2010

EKSPOR WARALABA DAN LISENSI INDONESIA

Pada tanggal 16 Juni 2010 yang lalu, telah ditanda tangani perjanjian kerjasama antara KADIN INDONESIA dengan Indonesia Exim Bank (Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia –  LPEI), untuk menyeleksi minimal 20 perusahaan waralaba dan lisensi (pemberi waralaba/lisensi – franchisor/licensor) Indonesia, guna dipersiapkan memasuki pasar internasional ("go global").  Program ini bernama "Ekspor Waralaba dan Lisensi Indonesia", yang melibatkan pula  Kementerian Perdagangan RI, khususnya Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan Perhimpunan WALI (Waralaba dan Lisensi Indonesia). Adapun usaha-usaha yang memiliki ciri: "Produk berbasis budaya Indonesia dan/atau memiliki merek/brand yang menunjukan Indonesia" akan mendapat prioritas  dan asistensi profesional serta pendampingan dari KADIN (& WALI). Sedangkan pembiayaan ekspornya akan disediakan oleh LPEI dengan tingkat bunga yang kompetitif.
 
Pemilihan (minimal) 20 perusahaan waralaba lokal yang akan didorong dan dikembangkan agar siap melakukan ekspor akan dilakukan oleh suatu Tim Jury yang diketuai Amir Karamoy.
 

Sebelum memasuki pasar global, para peserta terpilih akan mendapatkan pelatihan khusus ekspor yang difasilitasi Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI), kemudian mengikuti pameran waralaba di luar negeri yang difasilitasi pula oleh BPEN (Badan Pengembangan Ekspor Nasional). Dalam proses negosiasi dengan pihak "buyer" (Penerima Waralaba/Lisensi atau Franchisee/Licensee) di luar negeri, peserta akan didampingi oleh Komite Tetap Waralaba dan Lisensi KADIN INDONESIA dengan menyediakan bantuan jasa konsultan hukum.

Indonesia Trade and Promotion Center (ITPC) yang beroperasi di beberapa Negara di luar negeri  akan pula memfasilitasi program "Ekspor Waralaba dan Lisensi Indonesia" ini. 

Program "Ekspor Waralaba dan Lisensi Indonesia" ini akan berlangsung selama 5 tahun. Anda berminat? Silahkan hubungani kami atau klik www.ekspor-waralaba.com

 

 Jakarta, 16 Juni 2010

 


Minggu, 06 Juni 2010

SUATU PEMIKIRAN TENTANG "IDEOLOGI INDEPENDEN" SEKRETARIAT BERSAMA ORGANISASI MAHASISWA LOKAL - SOMAL

( PMB - IMADA - CSB - IMABA - GMS - MMB - IMAYO - IMAPON )

"Ideologi Independen" adalah prinsip kebebasan berfikir (independence of thought), guna mendorong tumbuh berkembangnya insan Indonesia yang kreatif/inovatif, dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dan kualitas kehidupan rakyat seluruhnya serta kualitas bumi tempat hidup manusia. Prinsip kebebasan berfikir ini bebas dari premisis-premisis premordialisme.

"Ideologi Independen" dalam konteks ekonomi dan teknologi berarti kemandirian secara ekonomi dan teknologi yang dicapai melalui pembaruan paradigma, sistem dan methodologi secara terus menerus. Menciptakan insan Indonesia yang berwawasan global namun berpijak kepada tradisi yang merupakan kebijaksanaan lokal (local wisdom).

"Ideologi Independen" secara sosial dan budaya, adalah pengakuan dan penghargaan kepada hak-hak, tradisi dan budaya masyarakat lokal yang bernaung dalam kedaulatan negara Indonesia.

"Ideologi Independen" meletakkan otonomi individu seluas-luasnya, sekaligus kewajiban membina dan mengembangkan hubungan persaudaraan sejati antar manusia secara sederajat, saling menghargai, saling peduli, simpati dan empati, toleran yang menembus batas-batas negara/bangsa, budaya, agama/kepercayaan, gender, warna kulit serta tingkat ekonomi dan sosial.

"Ideologi Independen" adalah secara kelembagaan SOMAL, bebas (not controlled) dari/oleh partai politik, kelompok kepentingan (kelompok agama, kelompok kesukuan /etnik/ras dan gender) dan kekuatan luar (outside forces), termasuk dari/oleh negara/bangsa lain.

Singkat, "ideologi Independen" adalah:

1) Kebebasan berfikir yang mengabaikan premisis-premisis premordialisme dimaksudkan untuk mendorong kreatifitas dan inovasi yang merupakan hal hakiki guna memajukan kualitas kehidupan manusia, khususnya kualitas manusia dan rakyat Indonesia seluruhnya dan kualitas lingkungan (bumi)

2) Kemandirian ekonomi dan teknologi yang sepenuhnya ditopang oleh sumber-sumber daya lokal/nasional dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Indonesia seluas-luasnya dan seadil-adilnya.

3) Mengakui dan menghargai hak-hak sosial dan budaya masyarakat lokal dalam untaian pulau-pulau dan lautan Nusantara.

4) Humanisme adalah memahami hakekat manusia dalam hubungan dengan Tuhan serta hubungan dan interaksi antar manusia yang sederajat, dalam rangka membentuk kualitas manusia seutuhnya.

5) Paham multi-kulturalisme dan pluralisme yang memperlakukan perbedaan ideologi dan paham politik, agama/kepercayaan, suku/etnik, warna kulit, gender adalah keniscayaan dan realita kehidupan manusia – merupakan ciptaan dan anugerah Tuhan. Penyangkalan terhadap paham di atas, identik dengan pengingkaran terhadap maha keagungan Tuhan

"Ideologi Independen" ini harus dihayati, diyakini, dilaksanakan dan dikumandangkan secara terus menerus.

Jakarta, 12 Juni 2010

AMIR KARAMOY