Jumat, 12 November 2010

GOOD ORGANIZATIONAL PRACTICES AND GOVERNANCE

SAMBUTAN

KETUA KOMITE TETAP WARALABA DAN LISENSI

KADIN INDONESIA 2009 - 2014

DAN

KETUA DEWAN PENGARAH  W A L I

 

PADA PEMBUKAAN "FRANCHISE AND LICENSE INDONESIA EXPO 2010"

 

Tanggal 12 November 2010 di  JCC - Jakarta

 

Hadirin sekalian yang terhormat,

 

Penyelenggaraan "Franchise and License Indonesia Expo 2010" yang ke delapan, kali ini memiliki makna tersendiri. Yaitu, ikut dipamerkannya 14 perusahaan waralaba dan lisensi Indonesia yang telah lolos seleksi untuk didorong melakukan ekspor dalam rangka program "EKSPOR WARALABA DAN LISENSI INDONESIA 2010".  Proses seleksi telah dilakukan melalui beberapa tahap, sekitar 2 bulan, oleh suatu team dari Komite Tetap Waralaba dan Lisensi KADIN-INDONESIA dan Perhimpunan WALI (Waralaba dan Lisensi Indonesia).

Awalnya, program  ini  akan dibantu pendanaanya oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), suatu Badan pembiayaan ekspor di bawah Kementerian Keuangan RI.   Namun, sangat disayangkan, bantuan tersebut tidak terwujud, karena ternyata LPEI hanya bermaksud menyalurkan kredit ekspornya saja atau "hanya mau terima beres", tanpa ingin ikut berlelah-lelah dalam proses seleksi yang justru merupakan tahap paling krusial dan penting.  Karena pada proses seleksi dibutuhkan keahlian khusus (misalnya audit sistem dan program waralaba/lisensi, audit hukum dan perjanjian waralaba/lisensi terkait dengan hak kekayaan intelektual serta audit manajemen dan keuangan), dan memerlukan waktu, tentu saja biaya yang tidak sedikit.  Yang saya sangat sesalkan  seharusnya LPEI yang merupakan Badan  Pemerintah yang paling berkepentingan dengan ekspor, bila memang tidak memiliki dana,  paling tidak memperbantukan  pegawai/karyawannya yang kompeten dalam proses seleksi. Bukan dengan cara membiarkan seluruh proses seleksi  kepada KADIN/WALI (termasuk pendanaanya), kemudian "terima beres".

Walaupun demikian, berdasarkan kenyakinan bahwa program "EKSPOR WARALABA DAN LISENSI 2010" sangat strategis bagi pengembangan industri waralaba Indonesia dan ekspor kekayaan intelektual bangsa khususnya, serta pembangunan ekonomi nasional umumnya, saya berserta teman-teman dari Komtap Waralaba dan Lisensi bersama WALI, terus menjalankan program ini secara swadaya. Kemudian dalam perjalanannya, pihak Panorama Convex – penyelenggara "Franchise and License Indonesia Expo 2010" dan Kementerian Perdagangan RI, khususnya Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional – menawarkan bantuan dan memberikan fasilitas (berupa subsidi) agar program Ekspor Waralaba dan Lisensi Indonesia tetap dapat berlangsung.  Untuk itu, atas nama KADIN dan WALI saya mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Panorama Convex dan Kementerian Perdagangan RI.

Untuk memperkokoh landasan program ekspor waralaba dan lisensi Indonesia saya sengaja mengundang Saudara Benny Soestrisno, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) yang juga adalah Staf Khusus Menteri Perindustrian RI, hadir dalam acara pembukaan pameran ini. Saya sangat berharap GPEI dapat ikut membimbing perusahaan-perusahaan waralaba dan lisensi skala UKM memasuki pasar internasional.

Seperti telah disinggung di atas, program "Ekspor Waralaba dan Lisensi Indonesia 2010" bertujuan untuk memperkenalkan Kekayaan Intelektual milik anak bangsa (berupa merek),  sekaligus memasarkan produk-produk kreatif buatan  Indonesia ke pasar internasional. Kegiatan ini digagas dan merupakan program Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Indonesia yang telah pula menjadi bagian dari "Road Map Pembangunan Ekonomi 2009 – 2014 KADIN INDONESIA".

Dalam kesempatan ini ijinkanlah saya menyarankan,  walaupun telah terjadi perggantian Ketua Umum dan Kepengurusan KADIN INDONESIA,  diharapkan "Road Map" tadi tidak  kemudian hanya menjadi hiasan  rak buku atau menjadi dokumen barang cetakan di perpustakaan.  Tetapi Ketua Umum yang baru  dan kepengurusan KADIN INDONESIA hasil Musyawarah Nasional tanggal 24 – 25 September 2010 yang lalu, tetap menjalankan "Road Map Pembangunan Ekonomi 2009 – 2014 KADIN INDONESIA"  sebagaimana mestinya dan secara berkelanjutan.   Karena,  argumen  dalam "Road Map" tersebut masih relevan sampai dengan tahun 2014,  kualitas isinya dapat dipertanggung jawabkan, uraiannya cukup rinci, terarah dan implementable. 

Hadirin sekalian yang terhormat,

Saya berharap ke depan, sebaiknya kita memiliki apa yang disebut "GOOD ORGANIZATIONAL PRACTICES" dan "GOOD GOVERNANCE" khususnya bagi organisasi atau asosiasi pengusaha dan/atau perusahaan di Indonesia.  Secara pribadi saya menguatirkan bahwa organisasi atau asosiasi yang saya sebutkan tadi, secara sadar atau tidak, secara langsung atau tidak, telah terbebani  dan terkontaminasi oleh kepentingan pribadi, golongan tertentu atau kelompok perusahaan tertentu, bahkan kepentingan partai politik. Artinya organisasi atau asosiasi yang awalnya didirikan berbasiskan kepada profesionalitas, kapabilitas, integritas dan netralitas serta bersifat non-profit dan non-politik, dalam perkembangannya berbelok, dimanfaatkan untuk kepentingan/keuntungan pribadi/individu dan/atau kepentingan suatu kelompok perusahaan dan partai politik – tidak lagi murni demi kepentingan dan sebagai alat untuk memperjuangkan aspirasi anggotanya dan dalam rangka memajukan dunia usaha nasional.

Contohnya adalah suatu organisasi waralaba yang Ketuanya tidak pernah tergantikan sejak didirikan 20 tahun yang lalu. Organisasi yang saya maksudkan ini menarik uang pangkal dan iuran dari anggotanya – terus terang saya tidak tau apakah penggunaan uang pangkal dan iuran tersebut dikelola secara transparan  serta dipertanggung jawabakan dalam Rapat Umum Anggota atau hanya digunakan untuk kepentingan individu-individu tertentu.  Di pihak lain, saya juga tidak pernah mendengar aktifitas anggota pengurus lainnya. Yang selalu terdengar hanya aktifitas si Ketua bukan kepengurusan sebagai suatu lembaga. Hal-hal tersebut di atas,  jelas telah melanggar norma praktek dan tata kelola organisasi yang baik.

Oleh karenanya,  saya mengharapkan di masa yang tidak terlalu lama, setiap organisasi maupun asosiasi pengusaha dan/atau perusahaan sebaiknya menerapkan asas-asas GOOD ORGANIZATIONAL PRACTICES dan GOOD GOVERNANCE serta menghindar dari cengkraman ambisi atau kepentingan/kuntungan pribadi maupun kelompok perusahaan, termasuk intervensi/pengaruh partai politik.  Setiap organisasi atau asosiasi pengusaha dan/atau perusahaan harus "back to basic", yaitu kembali menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, kapabilitas, itegritas, transparan dan akuntabel serta non-politik.

Kepada kementerian terkait dan KADIN saya mengharapkan agar jangan bersikap tidak peduli. Kementerian dan KADIN perlu berpihak kepada organisasi pengusaha dan/atau perusahaan yang menjalankan tata kelola berorganisasi yang baik (good governance practices). Dan menjadikanya sebagai mitra setara dalam membangun kesejahteraan ekonomi rakyat. Dengan catatan, KADIN sendiri harus menjadi contoh dan panutan dalam menjalankan prinsip-prinsip GOOD ORGANIZATIONAL PRACTICES dan GOOD GOVERNANCE.

Demikian sambutan dari saya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati usaha kita ini.

 

 

AMIR KARAMOY