Rabu, 23 Juli 2008

HATI-HATI TERHADAP TAWARAN ASURANSI CUCI DARAH (HEMODIALISIS)

HIMBAUAN YAYASAN PEDULI GINJAL UNTUK MASYARAKAT

Sebagai perwujudan dari salah satu tujuan YAYASAN PEDULI GINJAL (YADUGI) yaitu untuk memberikan penyuluhan tentang kesehatan ginjal ke publik, bersama ini kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan teliti, bila ditawarkan asuransi kesehatan (atau kegiatan penghimpunan dana untuk pemeliharaan kesehatan masyarakat) yang khusus menanggung biaya cuci darah (hemodialisis). Himbauan ini ditujukan pula kepada pihak-pihak yang memasarkan produk asuransi (atau sejenisnya) seperti disebut di atas.

Mengapa? Karena dalam pengamatan YADUGI yang telah sembilan tahun menjalankan kegiatan cuci darah secara intensif dan ekstensif – penggunaan dan analisis data yang menjadi dasar utama dibuatnya skim asuransi kesehatan (atau sejenisnya) yang menanggung biaya cuci darah tersebut, sebaiknya telah diuji secara ilmiah. Sedangkan data yang melandasi skim ini kebanyakan diperoleh dari sumber sekunder yang kurang dapat dipertanggung jawabkan akurasi dan validitasnya.

Penderita gagal ginjal kronik (GGK) yang harus menjalankan cuci darah (dan cangkok ginjal) di Indonesia, jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Ini disebabkan oleh perubahan gaya hidup termasuk ragam dan jenis makanan yang disantap – di samping kekurangan pengetahuan masyarakat tentang hal-hal primer dan sekunder yang dapat menyebabkan GGK.

Biaya cuci darah terus meningkat dari waktu ke waktu. Saat ini diperkirakan biaya satu kali cuci darah minimal Rp. 550,000.-. Bila penderita GGK harus melakukan cuci darah dua kali seminggu yang berarti delapan kali sebulan, maka harus membayar biaya sebesar Rp. 4,400,000.- per bulan atau Rp. 52,800,000.- per tahun, seumur hidup.

Mengingat biaya cuci darah yang mahal untuk sebagian terbesar rakyat Indonesia pada satu pihak dan semakin banyaknya jumlah penderita GGK di pihak lain, maka bila ada tawaran asuransi yang menanggung biaya cuci darah, hampir dapat dipastikan akan diminati. Oleh sebab itu, dalam kaitan ini YADUGI menghimbau agar masyarakat yang ingin membeli polis asuransi ataupun membayar iuran JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat), seyogianya berhati-hati dan teliti. Karena, jangan sampai terjadi dana untuk membiayai cuci darah, hanya janji saja – yang tentu saja tidak diharapkan.

YADUGI juga menghimbau, kepada Perusahaan Asuransi dan Badan Pelaksana (BAPEL) JPKM yang menjalankan program pertanggungan cuci darah, agar bersedia membuka dan menguji data dasar yang digunakan untuk perhitungan pembiyaan (asuransi) cuci darah ke suatu panel yang disarankan dibentuk oleh Departemen Kesehatan dan PERNEFRI. Sekali lagi, YADUGI menduga kuat bahwa analisis data dasar yang digunakan lebih banyak memanfaatkan sumber sekunder seperti dari internet. Yang tentu saja sulit dipertanggung jawabkan secara ilmiah, khususnya untuk kasus Indonesia.

Demikianlah himbauan YADUGI, semoga mendapat perhatian dari masyarakat, pemerintah dan perusahaan serta lembaga terkait.

Hormat kami,

AMIR KARAMOY

Ketua Pengurus

Press release ini disampaikan pula kepada:

Menteri Keuangan RI

Menteri Kesehatan RI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia

Perhimpunan Nefrologi Indonesia

Ikatan Dokter Indonesia

Asosiasi Perusahaan Asuransi Indonesia

Tidak ada komentar: