Baik sekali! Bisnis franchise tidak lagi dikuasai oleh usaha food and beverage tetapi sudah beraneka ragam, misalnya cuci motor (& helm), klinik spesialis, ritel produk-produk khusus (optical) dan lain-lain. Dan yang menarik kebanyakan usaha franchise (lokal) dimotori oleh UKM. Perusahaan besar sedikit sekali yang bermain di pasar franchise. Sekitar 1000an usaha franchise dan lisensi yang beroperasi di Indonesia, sebagian terbesar (80%) adalah UKM.
2. Perkiraan bapak, berapa populasi franchise di tanah air?
Seperti telah saya sebutkan di atas, diperkirakan ada sekitar 1000an lebih perusahaan franchise yang beroperasi di Indonesia dengan penjualan kotor yang telah menembus 100 trilyun rupiah. Sekali lagi ini perkiraan. Namun dari 1000an perusahaan di atas, tidak semua menjalankan franchise secara murni. Sebagian besar, saya berani mengatakan, adalah lisensi (merek) dan/atau peluang bisnis. Di samping itu, dari 1000an usaha franchise tersebut yang menyandang merek asing, mungkin sekitar 16%.
Usaha tersebut harus sudah menguntungkan secara finansial dan memiliki minimal 2 gerai milik sendiri. Di samping itu, pemiliknya sudah menggeluti usahanya minimal 3 tahun. Lebih lama tentu saja lebih baik, artinya pengalaman dalam mengelola usahanya sudah cukup makan asam garam.
Syarat lainnya, sebaiknya didampingi oleh konsultan franchise atau waralaba yang memiliki pengalaman praktek. Saya tekankan pengalaman praktek, karena kebanyakan konsultan franchise di Indonesia tiba-tiba mengklaim sebagai konsultan hanya dari membaca buku atau tulisan-tulisan di internet dan sebagainya. Yang benar-benar pernah berpengalaman menjalankan usaha franchise atau waralaba sedikit sekali. Mengapa konsultan franchise yang memiliki pengalaman praktek dibutuhkan? Adalah untuk mendapatkan opini kedua (second opinion) dari pihak professional yang kaya pengalaman praktek. Karena kalau anda sendiri yang membuatnya kecenderungannya ego atau subyektifitas yang akan lebih banyak bicara. Dengan demikian kemungkinan system franchise yang dibuat tidak berdasarkan suatu realitas empiris yang obyektif. Kalau ini terjadi, kegagalan usaha franchise yang akan anda jalankan sudah dapat dipastikan telah di depan mata.
4. Menurut bapak, apakah perkembangan ini sudah sangat ideal?
Sudah ideal? Maksudnya ideal dalam pengertian akan mencapai titik jenuh, saya kira tidak! Pertumbuhan usaha franchise akan terus berproses dan beradaptasi serta terus berinovasi.
5. Bagaimana melihat perhatian pemerintah terhadap industri ini?
Perhatian Pemerintah belum optimal, karena franchise bukan prioritas, walaupun franchise/waralaba disebutkan dalam UU no. 20 tahun 2008 tentang "Usaha Mikro, Kecil dan Menengah". Bagi saya sebaiknya kita tidak perlu tergantung kepada Pemerintah. Tanpa Pemerintah bisnis franchise jalan koq. Oleh sebab itu biarlah komunitas franchise mengatur dirinya sendiri berdasarkan asas "good corporate governance". Saya adalah penganut paham yang tidak menginginkan Pemerintah terlalu turut campur, kita sudah punya KPPU, Lembaga Sertifikasi, Lembaga Konsumen, Perbankan, saya kira sudah cukup.
6. Bagaimana bisnis franchise sebagai sebuah peluang investasi, menarikkah?
Sangat menarik! Dari hitung-hitungan saya "gain"-nya lebih tinggi daripada bermain di pasar modal. Sebagai skim investasi franchise tidak sensitive dengan isyu-isyu ekonomi dan politik atau pengaruh pasar regional, artinya bisnis franchise sebagai suatu skim investasi sangat stabil – berbeda dengan investasi portofolio. Kelebihan lainnya, skim investasi franchise berada di sektor riil, jadi secara langsung menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan entrepreneur.
Gagasan untuk menjadikan franchise/waralaba sebagai skim investasi di sektor riil telah lama saya sampaikan ke pemerintah. Tau apa jawabannya, nihil!
7. Kendala-kendala apa saja yang masih dihadapi di bisnis ini? Sebaliknya, peluang-peluang apa saja yang masih dimiliki bisnis ini?
Kendala yang utama adalah banyak pihak termasuk pemerintah dan perbankan belum melihat potensi ekspor franchise dan lisensi Indonesia. Negara kita selama ini cuma menjadi pasar franchise dan lisensi asing. Franchise Indonesia yang beroperasi di luar negeri masih sangat sedikit. Oleh sebab itu saya kira kita perlu mendorong franchise dan lisensi Indonesia masuk ke pasar global. Karena potensi kita cukup besar dan franchise (& lisensi) Indonesia memang diminati di pasar ASEAN, Timur Tengah, Jepang dan lain-lain.
Saya melihat, rencana ekspor waralaba dan lisensi Indonesia masih terbatas retorika dan wacana. Walaupun demikian, melalui KADIN dan Perhimpunan WALI (Waralaba dan Lisensi Indonesia) terus saya dorong. Mudah-mudahan dengan dipublikasikan wawancara ini, akan menggugah pihak perbankan untuk membantunya.
Untuk tahap awal, KADIN dan WALI akan menyelenggarakan seleksi untuk mendapatkan 20an perusahaan franchise lokal yang layak dan telah memenuhi syarat untuk melakukan ekspor. Seleksi tahap awal ini akan dilakukan pada tanggal 29 September 2010 mendatang di JCC - Jakarta. Perusahaan waralaba dan Lisensi Indonesia terseleksi akan diumumkan pada tanggal 11 November 2010, bersamaan dengan penyelenggaraan pameran "Franchise and License Expo Indonesia 2010".
------------------
1 komentar:
ayo Pak Amir kita sama-sama membantu kembangkan waralaba lokal Indonesia untuk go International..
Posting Komentar